Kemenag Rejang Lebong, Dampingi EDM dan e-RKAM Madrasah

Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan Pendampingan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elekstronik (e-RKAM) untuk madrasah se-Kabupaten Rejang Lebong dimulai sejak 24 Januari 2022.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Bimbingan Teknis EDM dan e-RKAM yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2021.  Ditemui seusai kegiatan, Kepala Seksi Madrasah, Gane Effendi, SE., M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) di sebuah madrasah akan membantu madrasah tersebut untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam mencapai standar mutu pendidikan.

Selanjutnya, e-RKAM sendiri merupakan aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai yang meliputi proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.

“Pendampingan ini sendiri tujuannya untuk memberikan bantuan kepada madrasah jika terjadi kendala dalam proses pengerjaan EDM dan e-RKAM. Adapun kedua tugas ini bisa diselesaikan hingga batas akhir pada 15 April 2022 mendatang. Harapannya melalui kegiatan ini hal terkait administrasi guru dan madrasah menjadi lebih tertata, begitupun manajemen serta hal terkait keuangan madrasah menjadu lebih terarah dan terukur,” jelas Gane.

Hingga saat ini, telah ada 21 madrasah yang telah selesai mendapatkan pendampingan. Kegiatan ini dijadwalkan berakhir 9 Februari 2022 mendatang.

 

 

(Penulis: Lyanda)

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA