Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/2- Tepat pukul 9.00 WIB kepala kemenag Mukomuko dengan di dampingi Kasi Bimas Islam bertolak menuju desa Lubuk Pinang, adapun tujuan kedatangan kepala kemanag yaitu untuk meninjau sebuah bangunan yang diduga akan dijadikan sebagai rumah ibadah, disamping itu kedatangan kepala kemenag dikarenakan adanya laporan warga yang merasa khawatir terhadap bangunan yang sedang di bangun tersebut.
Menurut Informasi dari beberapa warga, banguna tersebut memang di bangun oleh seorang non Muslim (Kristen), yang pada awalnya akan dijadikan sebagai rumah Ibadah (Gereja), namun warga tidak setuju dengan adanya bangunan rumah ibadah tersebut, dengan alasan karena memang sudah ada rumah Ibadah (Gereja) di daerah itu, sehingga tidak mendapat izin mendirikan bangunan, namun belakangan ini bangunan tersebut tetap berdiri dan sudah mendapatkan izin, tetapi bukan sebagai rumah ibadah melainkan sebagai gedung serba guna.
Warga tetap tidak setuju dengan alasan desa tersebut sudah memiliki gedung serba guna, warga curiga bangunan tersebut akan dijadikan rumah ibadah nantinya. Karena menyangkut tentang Agama, maka warga melaporkan hal ini kepada KUA setempat.
Menurut kepala KUA Kecamatan Lubuk Pinang secara prosedur memang bangunan tersebut akan dijadikan sebagai gedung serba guna, namun karna kekhawatiran warga informasi tersebut disampaikan ke kemanag, walaupun pada prosedurnya kemenag tidak dapat berbuat banyak dan tidak berwenang atas bangunan tersebut, namun karna ini menyangkut kehidupan beragama kemenag mukomuko pun meninjau kelokasi bangunan itu, dan setelah diamati memang bangunan tersebut mirip dengan bangunan rumah Ibadah (Gereja).
Kepala kemenag Drs. H. Zainal Abidin, MH Hanya bisa menyarankan kepada Kepala KUA dan beberapa tokoh warga di desa tersebut Agar dapat menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin, dan dapat memberi penjelasan kepada masyarakat agar tidak emosi, karna sebelumnya warga memang sudah emosi dan sempat memberi peringatan agar pembangunan tidak diteruskan, namun pembanguna tetap diteruskan, untuk menghindari emosi warga yang lebih lagi.
kepala Kemenag juga menyarankan agar penyelesaian masalah ini dapat diselesaiakan langsung ke pokok permasalahannya, yaitu kepada yang telah mengeluarkan izin. Karena jika dengan cara kekerasan dan emosi yang ada akan menambah masalah dan akan menjadikan keretakan diantara umat beragama di daerah tersebut.
Redaktur : H.Rolly Gunawan
Wilayah
Kemenag Mukomuko Tinjau Bagunan Yang Diduga Akan Dijadikan Rumah Ibadah
- Jumat, 10 Februari 2017 | 00:00 WIB