Bengkulu (Informasi dan Humas), Dengan adanya rencana pembangunan Rumah Ibadah GPIB Kristen Protestan, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Bengkulu Drs. Mahasurman, MHI bersama pengurus FKUB Kota Bengkulu pada hari Selasa (15/03) telah melaksanakan verifikasi lokasi rencana pembangunan Rumah Ibadah GPIB Kristen Protestan tersebut.
Verifikasi lokasi ini di Jalan Sadang RT.02 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Dari hasil verifikasi lokasi ini, akan dilaporkan kepada Walikota Bengkulu. Sebagai bahan pertimbangan pemberian izin pembangunan rumah ibadah tersebut.
Dan dari hasil verifikasi lokasi ini, diperoleh data bahwa masyarakat disekitar lokasi tidak menyetujui adanya rencana pembangunan rumah ibadah tersebut. Karena, disekitar lokasi itu sudah terlalu banyak rumah ibadah non muslim dan disekitar lokasi tidak ada jemaat rumah ibadah tersebut sebab, jemaat nya datang dari tempat lain. (Popi)
Redaktur : H. Nopian Gustari