Kemenag Kabupaten Seluma Adakan Pembinaan Lembaga Keagamaan Tingkat Kabupaten

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/6- Lembaga Keagamaan adalah suatu lembaga yang dibentuk oleh umat beragama dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman umatnya terhadap agama maka Senin (2/6) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma mengadakan Pembinaan Lembaga Keagamaan yang bertempat di Hotel Sartika Tais dengan mengudang 30 orang peserta yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB s/d selesai. 

Tujuan diadakan Pembinaan ini adalah Meningkatkan kualitas dan kuantitas lembaga keagamaan di Kabupaten Seluma serta Menjadikan Lembaga Keagamaan sebagai pelayanan pada Masyarakat di bidang keagamaan.

Dalam kata sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Seluma H. Sipuan, S.Ag.MM mengatakan bahwa dalam hal mendirikan Lembaga khusunya Rumah Ibadah harus mempedomani Peraturan Bersama Menteri (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) No 08 dan 09 tahun 2006 tentang kerukunan umat beragama. 

Selanjutnya beliau mengatakan bahwa syarat untuk mendirikan rumah ibadah adalah Pertama umat pengguna rumah ibadah tersebut minimal 90 orang, Kedua harus mendapat dukungan dari pemeluk agama lain berjumlah 60 orang yang Ketiga harus mendapat rekomendasi dari FKUB dan Kepala Kemenag untuk mendapat izin dari Bupati untuk mendirikan Rumah Ibadah tersebut.

Salah satu narasumber mengatakan bahwa fungsi Lembaga Keagamaan adalah Tempat membahas menyelesaikan permasalahan umat beragama, memelihara dan meningkatkan pemahaman umat beragama, memeliahara dan meningkatkan kerukunan umat beragama, mewakili umat untuk berdialog dengan umat lain, menyalurkan aspirasi umat beragama serta wahana silaturahim. 

Harapan setelah diadakan pembinaan adalah agar umat beragama bisa rukun, menjaga Tri Kerukunan Beragama serta peserta yang hadir bisa menyalurkan pengetahuan yang didapat kepada masyarakat di desa masing-masing

Penulis : Ujang Basrum, S.Pd.I/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA