Kemenag BS Siap Salurkan Zakat dan Infaq Penghasilan

Bengkulu (Informasi dan Humas), Berdasarkan atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan Zakat BUMN, Kementerian dan Badan, Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan telah bersepakat untuk menyalurkan zakat penghasilan sebesar 2,5% dan infaq dari penghasilan yang diterima pada setiap bulannya.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat bersama kepala KUA, Ka.Madarsah dan Staf Kemenag di Aula Kemenag BS (Selasa,30/9). Hadir memimpin rapat secara langsung Ka.Kan Kemenag BS Drs. Yasaroh Maksum, M.HI. Hadir pula mendampingi dalam kesempatan tersebut Ka. Sub. Bag TU Drs. H.Jasman, M.HI dan Kasi-Kasi jajaran Kemenag BS.

Dalam kesempatan ini peserta rapat telah bersepakat untuk menyalurkan Zakat dan Infaq ini dengan pemotongan gaji secara langsung pada setiap bulannya dan akan disalurkan ke BAZNAS Kabupaten Bengkulu Selatan.

Besaran  Zakat terhitunng mulai nominal satu juta rupiah yang dikenakan zakat/infaq sebesar Rp 25.000 dan berlaku kelipatannya. Pemotongan secara langsung akan dimulai pada bulan November mendatang. (Fardiana)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA