Bengkulu (Informasi dan Humas) 29/4- Pelaksanaan rekrutmen Penyuluh Agama Honorer di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah sekarang pada tahap seleksi berkas dan permohonan yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan masing-masing, itu dikatakan oleh Harmonis, S. Hi ketika menyambut kunjungan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH. Senin 27 April 2015 pada pukul 14.00 Wib.
Dalam kunjungan tersebut Kepala Kemenag Benteng Ajamalus memerintahkan kepada Kepala KUA yang merupakan Kepala KUA Kecamatan Karang Tinggi ini untuk melakukan rekrutmen peserta PAH dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Kemenag berharap agar Kepala KUA , sebelum menerima permohonan dan menyampaikan permohonan tersebut ke Kemenag Benteng melalui Bimas Islam untuk dapat melakukan seleksi ketat terlebih dahulu.
Seleksi tersebut berupa seleksi berkas, dan juga pengecekan lansung kelapangan atau ketempat tugas di Desa masing-masing. Pelaksanaan pengecekan lapangan ini untuk menghindari prilaku kecurangan antara administrasi dan tempat tugas. Beberapa tahun yang lalu banyak sekali laporan yang diterima dari masyarakat bahwasanya banyak petugas PAH yang tidak menjalntugas bahkan tidak terdapat tempat tugas yang ada di Desa tersebut.
Misalnya di permohonan si A menjalankan tugas di TQ yang ada di Desanya. Namun setelah dilakukan pengecekan dilapangan jangankan menjalankan tugas TPQ nya saja tidak ada di Desa tersebut, berarti kondisi ini merupakan rekayasa semata. Untuk itu Kepala Kemenag Benteng memerintahkan Kepala KUA benar-benar melakukan pengecekan ke-lapangan, bukan saja di wilayah Kecamatan Karang Tinggi namun di wilayah Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari