Kemenag Bengkulu Utara Bersama Pemda Gelar Rapat Pembahasan CJH Tahun 2016

Bengkulu (Informasi & Humas) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara bersama dengan Pemerintah Daerah Kab. Bengkulu Utara menggelar Rapat pembahasan Calon Jamaah Haji Kab. Bengkulu Utara Tahun 2016, Selasa, (12/04). 

Rapat yang di gelar di ruang Pola Bappeda Kab. Bengkulu Utara tersebut di hadiri dan di buka secara langsung oleh Sekda Kab. Bengkulu Utara, Drs. Said Idrus Albar, MM. Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas  Dukcapil Kab. Bengkulu Utara, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bengkulu Utara, Asisten II Setda Kab. Bengkulu Utara, Kabag Kesra Kab. Bengkulu Utara, serta seluruh Camat se-Kab. Bengkulu Utara.

Setda Kab. Bengkulu Utara, Drs. Said Idrus Albar, MM dalam rapat menegaskan bahwa saat ini Calon Jamaah Haji Kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun 2016 yang berangkat dan mendaftar melalui  Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara dinyatakan tidak ada yang eksodus. 

Hal tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kab. Bengkulu Utara setelah melakukan verifikasi secara langsung dengan melibatkan seluruh Camat di wilayah kerjanya masing-masing.

Sementara itu, mengenai adanya 2 orang calon Jamaah Haji Kab. Bengkulu Utara yang dinyatakan batal  berangkat di karena meninggal dunia, Sekda  Kab. Bengkulu Utara menyerahkan secara langsung kepada Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara dalam hal teknis pengganti CJH yang batal berangkat tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd melalui Ka. Subbag Tata Usaha, Samsir Alamsa, M. Ag pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa mengenai adanya Calon Jamaah Haji Kab. Bengkulu Utara yang batal berangkat , maka secara otomatis akan digantikan dengan nomor urut waiting list Jamaah Haji yang berada di bawahnya. (bu)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA