Kemenag Bengkulu Sealatan Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Bengkulu Selatan (Inmas)   Dalam Rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) bersama 5 Lembaga lainnya melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MOU) Tentang Pelayanan Terpadu terhadap Perempuan dan Anak dari tindakan kekerasan dan perdagangan orang.

Lima (5) Lembaga tersebut antara lain Polres Bengkulu Selatan,Kodim 0408 BS,Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Manna, MUI dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan.
 
Penandatanganan oleh Kemenag BS langsung dilakukan oleh Kepala Kemenag BS H.Arsan S Ibrahim,M.HI.
Disampaikan oleh H.Arsan bahwa MOU ini merupakan bentuk keseriusan perhatian Pemerintah terhadap semakin tingginya angka kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Sebagai salah satu lembaga yang ikut menandatangani MOU tersebut
 
Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen untuk menjadi lembaga yang ikut mencegah tindak kekerasan perempuan dan anak tersebut dengan melibatkan KUA dan Madrasah sebagai ujung tombak Kementerian Agama ditengah Masyarakat. " Kami siap mengawal program ini,keterlibatan KUA dan Madrasah ditengah masyarakat akan kami maksimalkan guna menekan tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak " ungkap H.Arsan.
Hadir dalam kesempatan tersebut dan menyaksikan penandatangan MOU yaitu Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA RI Leni N Rosalna,SE, MSC,M.Fin, dan Plt Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi. (Dina) 

TERKAIT

Wilayah LAINNYA