Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/7- Ka.Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Samsir Alamsa,M.Ag pada 1 Syawal 1437 H/2016 M tepatnya pada hari Rabu, 06 Juli 2016 melaksanakan halal bi halal dengan Bapak Pgs Kanwil.
Dikatakan Samsir, halal bi halal adalah bentuk ungkapan khusus pada waktu dan tempat tertentu sebagai pengganti dari kata silaturahim usai Idul Fitri telah membudaya di jajaran Kemenag. Halal bi Halal berarti saling maaf memaafkan dan saling menghalalkan dosa masing-masing. Sehingga ke depan, dapat lebih iklas dan bisa mempererat silaturrahim serta menguatkan persaudaraan, pungkas Samsir”.
Samsir menambahkan bahwasannya "Kegiatan halal bil halal ini sudah merupakan agenda rutin yang kita laksanakan setiap tahunnya untuk mempererat silatirahmi antara bawahan dan pimpinan. Tujuannya, agar ke depan lebih terikat tali persaudaraan," ucapnya”.
Silaturahim usai Idul Fitri merupakan refleksi dari pembentukkan keperibadian saat berpuasa, sehingga orang yang menjalin silaturahim dalam keadaan suci, sadar dan ikhlas untuk memaafkan serta memperbaiki hubungan yang mungkin sempat kusut.
"Kita berharap dengan halal bil halal seluruh pegawai dan pimpinan dapat bersatu padu membangun Kantor Kementerian Agama menjadi yang lebih baik, sesuai visi dan misi Kemenag.
Penulis : Humas BU **
Redaktur: H.Nopian Gustari