Lebong (Inmas), Waspada terhadap saber pungli, hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong H. Junni Muslimin S. Ag MA melalui Kasubag TU Kantor Kemenag Kabupaten Lebong H. Olik Nurholik S. Ag saat mengikuti rapat saber pungli bersama tim saber pungli di ruang aula Polres Lebong pada Kamis (07/09).
Rapat dipimpin Kapolres Kabupaten Lebong AKBP Andre Gama Putra SH. SIK didampingi Asisten Tiga Pemkab Lebong diikuti perwakilan Kejari Lebong, perwakilan PA Lebong dan sejumlah anggota saber pungli. Rapat kali ini membahas tentang program kerja serta capain kerja dari masing masing pokja.
“Adapun bidang tim saber pungli antara lain bidang Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan yustisi” kata H Olik.
Beliau juga mengatakan Kemenang Lebong yang dalam hal ini sebagai pokja pencegahan pada saber pungli berdasarkan Surat Keputusan Bupati No 310 Tahun 2016 telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan Pungli di antanya sosialisasi saber pungli pada SMP Bingin Kuning dan menyelesaikan masalah yang sempat muncul di SMK 01 Lebong Selatan.
Selain itu kegiatan tim saber pungli bersama Kabareskrim Polres Kabupaten Lebong sebagai pokja penindakan telah menindak salah satu oknum LSM yang memeras kepada sekolah SMP Bingin Kuning.
Dengan adanya hal tersebut menandakan bahwa saber pungli di Kabupaten Lebong telah berfungsi sesuai peruntukannya walaupun ada pihak lain yang mengangap saber pungli di Kabupaten Lebong tidak ada karena karena tidak menyampaikan laporannya. (bibin)