Bengkulu (Informasi dan Humas), Menjelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang, telah timbul banyak pelanggaran yang terjadi. Salah satunya adalah pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK Kecamatan Singaran Pati, yang berujung pada pemberhentian dan penggantian anggota baru.
Untuk itulah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Arfiansyah, S.Ag,M.Pd pada Senin tanggal 23 November 2015 telah menjadi rohaniwan pelantikan Anggota PPK Kecamatan singaran Pati tersebut.
Pelantikan dilaksanakan Ruangan Media Centre Kantor KPU Kota Bengkulu dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Bengkulu dan Anggota PPK Kecamatan Singaran Pati.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd,M.Si. yang sekaligus memimpin acara dan melantik anggota PPK Kecamatan Singaran Pati ini.
Dalam sambutan setelah pelantikan Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd,M.Si. menyampaikan agar Anggota PPK yang baru dilantik agar melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab berdasarkan tupoksi, serta menjunjung tinggi profesinalitas.
Selanjunya acara diakhiri dengan pembacaan do’a yang juga dipandu oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Arfiansyah, S.Ag,M.Pd. (Popi)
Redaktur : H. Nopian Gustari