Kasi PAI Kemenag Bengkulu Utara Berikan Siraman Rohani NAPI Lapas Arga Makmur

Bengkulu (Informasi & Humas) – Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Drs. H. Hamzah memberikan siraman rohani kepada Narapidana Lapas Arga Makmur, Selasa, (22/9).

Pembinaan yang dilaksanakan di masjid Al Huda Komplek Lapas Arga Makmur tersebut di ikuti oleh ratusan napi penhuni Lapas Arga Makmur.

Dalam ceramahnya, Drs. H. Hamzah menyampaikan tentang kewajiban dan keutamaan menuntut Ilmu.

Dijelaskan H. Hamzah dalam ceramahnya bahwa Ilmu adalah cahaya kehidupan yang diberikan Alloh kepada manusia, dimana dengan ilmu seseorang dapat memperoleh petunjuk untuk mengarungi kehidupan yang penuh dengan beragam persoalan dan permasalahan sebagaimana Pepatah mengatakan dengan iman ilmu akan terarah dengan ilmu hidup akan menjadi mudah dan dengan seni hidup akan menjadi indah.

Lebih lanjut H. Hamzah menerangkan bahwa Hukum mencari ilmu itu wajib. Dimana ilmu itu terbagi dalam  dua kategori, pertama hukumnya menjadi fardhu ‘ain untuk mempelajari ilmu agama seperti aqidah, fiqih, akhlak serta Al-Qur’an. Ilmu-ilmu ini bersipat praktis, artinya setiap muslim wajib memahami dan mempraktekkan dalam pengabdiannya kepada Allah. Arti dari Fardu ‘ain artinya setiap orang muslim wajib mempelajarinya, tidak boleh tidak.

Dan kedua hukumnya menjadi fardu kifayah untuk mempelajari ilmu pengetahuan umum seperti : ilmu sosial, kedokteran, ekonomi serta teknologi. Fardu Kifayah artinya tidak semua orang dituntut untuk memahami serta mempraktekkan ilmu-ilmu tersebut, boleh hanya sebagian orang saja.

Dan terakhir H. Hamzah mengatakan bahwa  menuntut ilmu itu tidak mengenal batas usia, sejak kita terlahir sampai kita masuk kuburpun kita senantiasa mengambil pelajaran dalam kehidupan, dengan kata lain Islam mengajarkan untuk menuntut ilmu sepanjang hayat dikandung badan. (hz)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA