Kanwil Kemenag Bengkulu adakan sosialisai PMA nomor 75 tahun 2013 tentang ULP

Bengkulu (Informasi dan Humas) 9/5- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melakukan sosialisai PMA nomor 75 tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa, yang bertempat di aula Kanwil Kementerian Agama provinsi Bengkulu, (Jumat 9/5/2014), kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kemenag Kabupaten/kota Se-provinsi Bengkulu, Pejabat eselon 3 dan 4 beserta Pejabat Pembuat Komitmen, Pengelola Keuangan dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya Ka. Kanwil Provinsi Bengkulu H. Suardi Abbas, SH, MH saat membuka acara sosialisai tersebut mengatakan bahwa  pelaksanaan semua proyek harus tepat waktu.tepat sasaran dan harus lebih baik dari sebelumnya, serta pelaksanaan pelelangan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

lebih lanjut beliau mengatakan dalam sambutanya agar setiap Kemenag Kabupaten/Kota serta jajarannya dapat bekerja penuh dengan semangat dan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi kesemua pihak sehingga semua bentuk kekurangan dapat diminimalisir terang beliau.

Sosialisaasi PMA No 75 tentang unit pelayanan pengadaan secara langsung diisi oleh Kepala Biro Umum Kementerian Agama RI H. Burhanudin, Bs dalam paparannya beliau mengatakan ULP merupakan organisasi yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/jasa di lingkungan kementerian agama diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas serta terjaminnya pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa lebih transparan, terintegrasi dan terpadu sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Penulis : Oyon

Edditor : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA