Kanwil Bengkulu Sosialisasikan Pengelolaan Dana PNBP di Kemenag Lebong

Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/11- Tim Kanwil Kemenag Bengkulu yang di Ketuai oleh Drs. H. Herman Yatim, MM Kabid Urais dan Binsyar berserta rombongan Lakukan Sosialisasi Peraturan Pengelolaan Dana PNBP bertempat di Aula Kankemenag Lebong, Kamis (20/11).

Kegiatan sosialisasi ini selain di ikuti oleh para Kepala dan Sfaf KUA beserta bendaharawan Satker di lingkungan Kankemenag Lebong, juga di ikuti oleh Kasi Bimas Islam beserta staf dan pegawai Bimas Islam kankemenag lebong,

Turut hadir dalam sosialisasi ini Kakankemenag Lebong Drs. H. Tasri, MA dalam sambutan dan arahannya mengucapkan terima kasih kepada TIM Kanwil beserta rombongan dan selanjutnya kepada para kepala KUA dan peserta yang hadir supaya mengikuti kegiatan ini dengan tertib hingga selesai,

Lebih lanjut Kakankemenag Lebong Drs. H. Tasri, MA berharap dengan adanya sosialisasi ini pengelolaan Dana PNBP di lingkungan Kankemeang Lebong kedepannya benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Sementara itu dalam pemaparannya TIM Sosialisasi Kanwil Bengkulu Drs. H. Herman Yatim, MM menjelaskan bahwa terkait dengan pemberlakukaan PP No. 48 Tahun 2014 Tentang tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Agama berupa biaya pelaksanaan Nikah Rujuk pada KUA Kecamatan.

”Maka sesuai PP No. 48 Tahun 2014 tersebut jika pelaksanaan Nikah pada jam kerja atau di kantor/balai nikah catin tidak dikenakan biaya sama sekali (gratis) dan sebaliknya jika pelaksanaannya di luar jam kerja dikenakan biaya sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)”.

Lebih lanjut Drs. H. Herman Yatim, MM menjelaskan bahwa atas biaya nikah yang telah disetor tersebut nantinya akan dikembalikan ke KUA sesuai dengan tipologi KUA masing-masing dan pengelolaannya sebagai mana yang telah dituangkan dalam PMA Nomor: 46 Tahun 2014 dan Keputusan Dirjend Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : DJ.II/748/2014,

Untuk itu kepada kantor kementerian agama kabupaten selanjutnya agar segera melengkapi semua kelengkapan berkas dan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk pengembalian/pemberian insentif PNBP dan yang terpenting dengan adanya insentif PNBP ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan KUA di masa yang akan datang, Tutup Herman....

Penulis : Alanzari/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA