Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/3- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang lakukan penertiban Inventaris dengan pemasangan DIR (Daftar Inventaris Ruangan) untuk tahun 2015 disetiap ruang kantor.
Menurut kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Lukman. S.Ag MM mengatakan, penertiban ini dilakukan disetiap awal tahun agar Daftar Inventaris Ruangan tersebut berada diruang yang benar, karena ada beberapa barang inventaris sudah berpindah ke ruang yang lain.
Melalui operator BMN (Barang Mlik Negara) semua DIR tersebut dibagikan kesetiap ruang sesuai dengan barang yang terdata.
Selain itu, ini juga untuk mempermudah dalam pencarian barang inventaris disetiap ruang serta mempermudah dalam pemeliharaannya, ujar Lukman.
Penulis : Deden / Redaktur : H.Nopian Gustari