Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/12, Dalam rangka tertib administrasi Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan staf Kemenag Bengkulu Selatan mengadakan penempelan nomor Barang Milik Negara pada KUA di 9 Kecamatan.
Sedangkan 2 KUA baru yang gedungnya masih dalam tahap pembangunan belum dilaksanakan penomoran menunggu selesai nya pembangunan gedung dan BMN yang akan melengkapi.
Penomoran barang ini merupakan upaya untuk mendata barang-barang Milik Negara agar memperoleh gambaran tentang kondisi Rill (nyata) di lapangan. Sebanyak 10 orang staf diturunkan ke lapangan yang dibagi kedalam 2 kelompok kerja.
Menurut Ka. Kankemenag Drs. Yasaroh Maksum melalui Ka. Subbag Tata Usaha H. Arsan Suryani, S.Ag.,M.HI. Kegiatan ini selain bertujuan mendata BMN juga bertujuan untuk tertib administrasi inventaris kantor di Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan.
Penulis : Fardiana