Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/8- Bertempat di lapangan koramil Curup kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang. Kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI. MHI beserta camat H. Mizan Syakroni, SP. M.Si. Ka. Polsek Curup dan Koramil Curup beserta ka. Puskesmas mendeklarasikan mengisi kemerdekaan dengan menjauhkan generasi muda dari Narkoba.
Hal ini perlu dilakukan karena wilayah Selupu Rejang merupakan wilayah lintas curup-lubuklinggau yang tentu memiliki dampak positif dan negatif bagi pemuda. Untuk menghindari dampak negatif seperti pergaulan bebas, curanmor, serta narkoba maka unsur muspika kecamatan Selupu Rejang mendeklarasikan perangi narkoba untuk mengisi kemerdekaan RI Ke-70.
Deklarasi yang dipimpin oleh Ka. Polsek ini untuk memberikan pencerahan kepada generasi muda di kecamatan Selupu Rejang tentang bahaya narkoba dan zat-zat adiktif lainnya.
Kepala KUA Selupu Rejang menyambut baik deklarasi ini dan berjanji KUA akan memberikan pencerahan dari segi keagamaan sedangkan dari puskesmas bertugas dari segi kesehatan dan dari polsek dan koramil dari segi penyalahgunaan.
Penulis : Humas KUA/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari