Ka.KUA SAM Seluma Wajibkan Catin ikuti Suscatin

Bengkulu (Informasi dan Humas) 6/1- Kepala KUA Semidang Alas Maras, Marlius Putra, M.HI mewajibkan kepada pasangan Calon Pengantin (catin) yang akan menikah untuk mengikuti Kursus Pengantin (Sus Catin). Kegiatan ini dalam rangka memberikan penasehatan terhadap Catin yang akan menikah, memberikan bimbingan penasehatan BP4 (Badan Penasehat, Pembinaan, dan Pelesetarian Perkawinan) yang merupakan mitra kerja dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah terhadap calon pengantin (catin) yang telah terdaftar 10 hari sebelum aqad nikah. 

Hal ini disampaikannya diruang Kerja KUA Kecamatan Semidang Alas Maras Selasa, 05 Januari 2016 jam 10.00 Wib. Adapun materi yang disampaikan meliputi Ilmu Fiqh, Hak dan Kewajiban Suami-Istri, kiat membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dan praktek lafazd Ijab dan Qabul serta memasukkan sedikit materi tentang tata cara maupun bacaan mandi wajib untuk pasangan catin. Ini penting, karena bacaan ini akan ditemui dan mesti dilakukan, jika tidak dalam kacamata fiqih, maka ibadah tidak dapat diterima.

Marlius menjelaskan kegiatan suscatin ini merupakan kegiatan yang telah teragendakan dan diperuntukkan khusus bagi pasangan pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA Kec. Semidang Alas Maras. Selanjutnya Marlius juga menyampaikan bahwa acara Penasehatan BP4 yang bertempat di KUA Kec. Semidang Alas Maras rutin dilaksanakan pada hari Selasa dalam setiap minggunya, kalau catinnya ada yang terdaftar tutupnya.

Penulis : HM/KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA