Ka.KUA SAM Seluma Himbau Jajaran Patuhi Aturan Pakdin

Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/12- Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia tanggal 26 Nopember 2015 dengan Nomor : SJ/B.IV/HK.00.7/6607/2015 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, maka Kepala KUA Semidang Alas Maras menghimbau jajarannya mematuhi aturan Pakaian dinas (Pakdin) yang telah ditetapkan sesuai dengan Jadual penggunaannya.

Kepala KUA Semidang Alas Maras, Marlius Putra, M.HI menjelaskan bahwa sesuai dengan jadual penggunaan yang tertera di Surat Edaran tersebut untuk hari Senin sampai dengan Rabu Pria : Kemeja putih lengan panjang, celana warna gelap. Untuk Wanita Blus Warna Putih bawahan warna gelap bagi yang berkerudung menyesuaikan. Untuk hari Kamis Pria Kemeja baju batik, celana warna gelap, sedangkan wanita menyesuaikan. Untuk hari Jum’at pria bebas rapi dan wanita menyesuaikan.

Saya menghimbau kepada seluruh staf dan honorer untuk mematuhi ketentuan pakaian dinas yang telah ditetapkan tersebut diatas, karena telah ditetapkan langsung oleh Kemenag RI dan harus tetap diikuti dan dipedomani tutup Marlius.

Penulis : HM/KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA