Ka.KUA Putri Hijau Berikan Sosialisasi Zakat Profesi

Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/5-Bertempat di Aula Kecamatan Putri Hijau, belum lama ini Kepala KUA Kecamatan Putri Hijau, Fajri, S.Ag bersama Camat Putri Hijau, memberikan Sosialisasi Zakat Profesi dan Pembentukan UPZ di Lingkungan Dinas Instansi Sekecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.

Acara sosialisasi sendiri dilakukan mengingat lemahnya kesadaran masyarakat akan zakat profesi. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat dapat melaksanakan kewajiban yaitu zakat yang berasal dari profesi sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama manusia.

Ka. KUA Putri Hijau Fajri, S.Ag dalam arahanya mengungkapkan bahwa Sebagaimana diketahui Bukanlah hal yang meragukan, bahwa di antara jenis harta yang wajib dizakati ialah dua mata uang (emas dan perak). 

Dan di antara syarat wajibnya zakat pada jenis-jenis harta semacam itu, ialah bila sudah sempurna mencapai haul. Atas dasar ini, uang yang diperoleh dari gaji pegawai yang mencapai nishab, baik dari jumlah gaji itu sendiri ataupun dari hasil gabungan uangnya yang lain, sementara sudah memenuhi haul, maka wajib untuk dizakatkan.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris Camat Putri Hijau dan Kasi Pemerintah pada Kantor Camat Putri Hijau.

Penulis : Fajri, S. Ag/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA