Bengkulu (Infromasi dan Humas) 27/2- Dipusatkan di Desa Datar Lebar Kecamatan Lais, Senin, (23/02/2015) Kepala KUA Kec. Lais, Muhammad, S. Ag menghadiri peresmian Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ( RS-RTLH ) program bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2014.
Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2014 di resmikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Dr. Ir. H.M. Imron Rosyadi, MM, M.Si didampingi perwakilan Pusat dan Kepala Dinas Sosial Kab. Bengkulu Utara, H. Edi Suprianto, ST MT.
Sebanyak 9 rumah yang tersebar di 12 desa dan kelurahan se-kecamatan lais yang sebelumnya tidak layak huni selesai diresmikan dan siap untuk di huni oleh pemilik rumah.
Bupati Bengkulu Utara, Dr. Ir. H.M. Imron Rosyadi, MM, M.Si dalam sambutanya menjelaskan bahwa program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni ini di peruntukan khusus bagi masyarakat yang rumahnya memang benar-benar sudah tidak layak lagi untuk di tempati oleh masyarakat dan telah di lakukan survey secara langsung oleh petugas yang telah di tunjuk.
Selanjutnya Imron juga menyampaikan bahwa program bantuan yang bekerja sama dengan Kementerian PU-Pera ini bukan hanya berbentuk rumah layak huni, namun juga aada bantuan untuk anak terlantar, bantuan alam dan banyak lagi bantuan lainya.
Imron berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan bedah rumah agar dapat menjaga dan merawat rumahnya dengan baik.
Penulis : Humas/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari