Ka.KUA Ipuh : Mau menikah Catin harus mengikuti konseling dan Periksa Kesehatan.

Mukomuko (Inmas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ipuh dilaksanakan kegiatan Konseling dan pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin oleh UPTD  Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Ipuh. di Aula Sakinah belum lama ini.  Hadir dalam kegiatan Dari Puskesmas Ipuh Rosma dan Revy,A.Md. Keb mewakili Kepala Puskesmas Ipuh.

Dijelaskan oleh Rosma dan Revy pemeriksaan Kesehatan Catin di Kecamatan Ipuh ini menindaklanjuti Kerjasama yang sudah terjalin selama ini sekaligus prosedur protokol Kesehatan bagi Calon Pengantin  ditengah pandemi Covid 19. Sehingga Catin yang mau menikah benar-benar sehat dan terbebas dari covid 19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Selain pemeriksaan kesehatan juga diberikan edukasi seputar kesehatan reproduksi bagi Calon Pengantin.

Kepala Kua Kecamatan Ipuh Afandi Rahman, S.Sos mengatakan bahwa Konseling dan pemeriksaan Kesehatan Catin ini sangat penting apalagi sekarang dalam kondisi wabah covid 19, walaupun New Normal tetapi semua aktivitas masyarakat, baik sosial dan keagamaan tetap mentaati protokol kesehatan. Dikatakan Afandi, Dalan Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: P-004 /DJ.III/Hk.007.04/2020 Bagi masyarakat ataw Calon Pengantin yang tidak bisa mentaati protokol kesehatan, maka Kua/penghulu dapat menolak kehendak nikah yang disampaikan.ke KUA.

“Alhamdulillah sudah kita sosiisasikan dan masyarakat mematuhinya serta didukung oleh lintas sektor. Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya” Jelasnya. (Ari)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA