Ka.KUA Curup Utara Laksanakan Pencatatan Nikah Diluar Jam Dinas

Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/10- Kantor Urusan Agama Kecamamatan Curup Utara menjalankan tupoksi sebagai kantor pencatatan pelaporan nikah dan rujuk (NR). Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama melakukan kegiatan pernikahan di desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pelaksanaan kegiatan prosesi pernikahan tersebut dilakukan oleh Kepala KUA Kec. Curup Utara, Yusman Haris S.Sos.I,MM, dalam kesempatan tersebut Kepala KUA Kec. Curup Utara menyampaikan, dalam hal peningkatan pelayanan publik, maka setiap urusan pernikahan yang sudah didaftarkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Setiap proses pendaftaran nikah yang sudah melalui mekanisme sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, dan kelengkapan berkas, maka akan dilaksanakan dan dilayani secara baik dan professional oleh petugas pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan Curup Utara , katanya.

Disampaikan oleh Kepala KUA, “Seperti dalam pelaksanaan pernikahan yang dilaksanakan hari ini, walaupun harus dilaksanakan di luar jam dinas dan jarak tempuh yang jauh tetap akan dijalankan. Prinsip untuk melaksanakan pelayanan prima terhadap kepentingan masyarakat menjadi prioritas kami di Kementerian Agama”, pungkasnya.

Penulis : Yusman Haris/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA