Ka.kua arma jaya “Menuntut Ilmu Wajib Hukumnya bagi Muslim”

 Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, Senno, S.Pd.I  mengatakan bahwa menuntut ilmu merupakan salah satu kewajiban dan memiliki banyak faedah atau manfaat.

 Hal di sampaikan Kepala KUA Kecamatan Arma Jaya, Senno, S.Pd.I saat mengisi pengajian Majelis Taklim Permata 3 di Desa Kemumu Kecamatan Arma Jaya, Selasa, 14 Agustus 2018.

 Dikatakan Senno, bahwa menuntut ilmu adalah wajib hukumnya, baik itu Orang Tua, anak-anak ataupun kakek-kakek, karena dengan menuntut  ilmu tentunya akan mempunyai banyak manfaat bagi kita.

 "Tua-muda, anak-anak ataupun kakek-kakek dan nenek-nenek, selama dia muslim maka berkewajiban untuk menuntut ilmu. Karenanya tidak ada alasan bagi ibu-ibu, beranggapan bahwa saya sudah tua jadi tidak wajib menuntut ilmu. Selama ibu-ibu masih bisa bernafas, belum masuk liang lahat,maka kewajiban menuntut ilmu tidaklah gugur". Jelas Senno sambil mengutip sebuah hadits nabi " Utlubul 'ilma minal mahdi ilalahdzi"


 Di Tambahkan Senno, ibu-ibu adalah tiang Negara. Bangsa ini akan kuat bila tiangnya kokoh. Untuk membuat kokohnya tiang tersebut maka memerlukan ilmu, apalagi seorang ibu yang paling dekat dengan anak-anaknya tentu harus bisa mendidik dan membina nilai-nilai akhlak dari anaknya sehingga lahir generasi yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang disyariatkan Allah Swt. Lanjutnya.


 Diakhir materi Pengajian, Senno mengharapkan agar ibu-ibu bisa konsisten dalam menuntut ilmu agama ini dengan menghadiri MT  sehingga keilmuan tentang agama islam bisa bertambah dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-sehari. (Ribowo)

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA