Ka.Kemenag Seluma Hadiri Undangan Penyuluhan Hukum Kemenag RI

Bengkulu (Informasi dan Humas) 28/3- Bertempat di Hotel Santika Provinsi Bengkulu Selasa, (22/03) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H.Sipuan, S.Ag.MM menghadiri acara Penyuluhan Hukum yang di selenggarakan oleh Kementerian Agama RI Biro Hukum dan Luar Negeri, acara itu juga di buka langsung oleh Pgs. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu tepat pukul 21.00 WIB.

Dalam sambutan dan arahan Kepala Biro Hukum Prof. Dr.H. Achmad Gunaryo pada kesempatan yang baik ini yang perlu kita pahammi bahwah ASN Kemenag wajib paham dengan hukum ujarnya.

Lanjut pada acara ini juga saya akan sampaikan empat poin penting tentang tugas Biro Hukum Kemenag RI yang pertama merancang peraturan – peraturan perundang – undangan yang kedua sebagai perancang seluruh peraturan dan KMA yang ketiga sebagai Advokasi dan penyuluhan hokum dan yang ke empat kerja sama luar negeri tegasnya.

Masih menurut beliau pada kesempatan penyuluhan hukum kali ini kita ambil Tema “Dengan penyuluhan hokum kita tingkatkan penyuluhan dan kemampuan ASN Jajaran Kemenag di bidang hukum” paparnya.

Sementara itu dalam sambutan Pgs Ka.Kanwil Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd beliau sangat merespon positif tentang kegiatan penyuluhan hukum yang di selenggrakan oleh Biro Hukum dan KLN Kemenag RI serta Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Bengkulu.

Disampaikan juga oleh Kepala Kemenag Seluma kepada Kami kegiatan Penyuluhan Hukum yang saya hadiri itu sangat bermanfaat dan banyak mendapat ilmu di bidang Hukum serta bisa disampaikan kepada ASN Kementerian Agama Kabupaten Seluma tutupnya.

Penulis : Bain **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA