Ka.Kemenag RL Tinjau Kinerja KUA Bermani Ulu Raya

Rejang Lebong (Inmas)- Kantor Urusan Agama (KUA) Bermani Ulu Raya (BUR) mendapat kunjungan dari kepala Kemenag Rejang Lebong (Drs.H. Tasri, MA) yang didampingi oleh Ahmad Supani,S.Ag.M.Pd. Kehadiran kepala Kemenag disambut oleh Staf JFU (Leni Maryani S.sos.I), kemudian diarahkan keruang kepala KUA (Sarno, S.Ag).

 

    Dalam pertemuan tersebut Ka. Kemenag (Drs.H.Tasri,MA) membahas tentang kedisiplinan kepegawaian, pendaftaran catin tentang sepuluh hari kerja dan rencana/ lokasi yang akan dibuat Kantor Urusan Agama yang baru.

    Dalam kedislipinan kepegawaian Ka. Kemenag menjelaskan bahwa tata kehidupan berdisiplin yang akan membuat para pegawai mendapat kemudahan dalam bekerja, belajarlah berdisiplin pada diri sendiri maka akan mudah untuk berdisiplin kepada yang lainnya seperti disiplin waktu, disiplin terhadap masyarakat dan disiplin lingkungan. Dan juga Ka. Kemenag memberikan dukungan terhadap keaktifan kepegawaian KUA Bermani Ulu Raya dengan memberikan semangat tentang  sikap dan perilaku yang dapat dijadikan panutan dan keteladanan bagi masyarakat pada umumnya.

    Juga Ka. Kemenag menjelaskan Pendaftaran pernikahan di KUA ini dilakukan beberapa minggu sebelum acara pernikahan digelar atau sekurang-kurangnya sepuluh hari kerja. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi kekurangan persyaratan dalam pernikahan dan kurangnya dari sepuluh hari setelah NA di terima di KUA, apalagi bila pernikahan tersebut dilakukan dalam domisili yang berbeda.

    Ka. KUA (Sarno, S.Ag) dan Ka. Kemenag (Drs.H.Tasri,MA) selanjutnya mensurvey lokasi yang rencana akan dijadikan bangunan KUA yang baru dengan didampingi oleh Ahmad Supani,S.Ag,M.Pd.

    Dalam menanggapi lokasi rencana pembangunan KUA yang baru tersebut, kepala Kemenag Rejang Lebong (Drs.H.Tasri,MA) menanggapinya dengan baik. Namun, kepala Kemenag menghimbau agar Kepala KUA lebih memperhatikan kembali tentang lokasi yang akan dijadikan lahan bangunan KUA yang baru dan Kepala Kemenag berharap agar lahan/ lokasinya ditempatkan ditempat yang strategis/ Ibukota Kecamatan utnuk mempermudah masyarakat dalam menjangkaunya.

    Untuk rencana lokasi/lahan pembangun KUA yang baru, kepala Kemenag menyerahkannya kepada kepala KUA untuk membahas lebih lanjut   kepada pemilik lahan (Sudirman). (“Sartika”)

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA