Bengkulu (Informasi dan Humas) 14/2 - Sebagai tindak lanjut dari PMA Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Drs.H.Ch.Naseh, M.Ed melantik dan Mengukuhkan kembali 15 kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Se-Kabupaten Rejang lebong, Rabu (13/2).
Pelantikan yang dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong itu dimulai pukul 14:00 WIB dan dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf di Lingkungan Kantor Kementerian agama Kabupaten Rejang Lebong.
Pelantikan dan Pengukuhan itu diawali dengan lantunan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Yuni Kurnia Sari, dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan Menteri agama RI tentang Pengangkatan Pejabat Eselon IV barulah memasuki acara inti yakni Pengambilan Sumpah jabatan.
Ka.kemenag dalam sambutannya mengingatkan kepada Kepala KUA yang telah dilantik dan dikukuhkan hendaknya menjaga Amanah yang diemban, menjaga nama baik Kemenag dan senantiasa bersinergi dengan Pemerintah setempat serta menjalin komunikasi yang baik dengan para Imam Desa, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik sebagaimana amanat dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Sebagai kepala KUA saya kira bapak-bapak sudah sangat paham terkait tugas kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya pelayanan nikah," ujarnya.
Setelah Pembacaan Do’a yang dipimpin oleh Drs. Kadar Najmidin, maka acara ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Kepala KUA yang dilantik dan dikukuhkan kembali.(Hafid Purnomo/JJ).