Mukomuko (Informasi dan Humas) - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH menginstruksikan agar para penyuluh agama Islam dijajarannya melaksanakan tugas penyuluhan dan pembinaan secara terpadu, memiliki peta dakwah yang jelas, memiliki materi pengajian yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan jamaah, dan yang terpenting mendata rumah ibadah.
‘’Sehingga dengan data rumah ibadah yang akurat dapat menyusun peta dakwah dengan baik dalam melaksanakan bimbingan dan pengajhian kepada masyarakat diwilyah kerjanya masing-masing,’’ kata Ajamalus.
Menurut Ajamalus lagi, data rumah ibadah ini sangat penting karena dengan data rumah ibadah yang akurat dan jelas dapat diketahui beberapa hal penting seperti, jumlah rumah ibadah yang terdiri dari jumlah masjid, mushalla, garena, Pura, Vihara serta pasilitas yang dimiliki oleh rumah ibadah itu sekaligus kita bias mengetahu data jamaah yang menjadi objek binaan dan pengajian.
‘’Saya juga berharap data arah kiblatnya juga harus diketahui dengan baik. Oleh karena itu harus di data juga masjid/mushalla mana yang sudah diukur arah kiblatnya secara resmi dari petugas KUA atau dari Kantor kemenag Mukomuko dan mana yang belum dengan bukti surat keterangan bahwa masjid/mushala tersebut sudah diukur oleh petugas dan dibubuhi tanda petugas ukur arahnkiblat dan pengurus masjid/mushalla setempat,’’ beber Ajamalus (Elan)