Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/12- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H. Tasri MA menggelar pembinaan usia pernikahan di ruang aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong pada hari Rabu (16/12)
Ia mengatakan remaja merupakan ujung tombak pembangunan bangsa, dan masa remaja merupakan saat pencarian identitas untuk menentukan masa depan. Peran serta pemerintah dalam pengawasan remaja di era keterbukaan impormasi saat ini sangatlah penting untuk mengarahkan remaja agar hati hati terhadap gejala social yang muncul di masayarakat.
Kementerian Agama sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam meningkatkan kehidupan umat beragama, memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan hukum kepada warga Negara Indonesia yang beragama islam dalam hal pernikahan, sehingga tercipta keabsahan pernikahan sesuai dengan hukum munakahat dan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan juga memberikan pelayanan public yang berkwalitas serta menciptakan kondisi tertib administrasi berkaitan dengan perkawinan.
Dengan hal ini kementerian Agama Kabupaten Lebong menyelenggarakan bibimbingan pranikah kepada remaja usia pernikahan.
Pembinaan usia penikahaan ini dimaksudkan agar remaja paham tentang hukum pernikahan secara sar’i dan perundang undangan yang berlaku, yang bertujuan agar remaja usia pranikah mendapat wawasan dan bekal ilmu dalam menghadapi fase kehidupan pranikah dan psca menikah.
“Dengan pembinaan remaja usia pernikahan ini diharapkan para remaja usia pernikahan mendapatkan wawasan dan bekal ilmu dalam menghadapi Fase kehidupan pranikah sehinga bisa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah ketika pasca menikah nanti” jelas H. Tasri.
Pembinaan usia pernikahaan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari 5 KUA kecamatan yangterdiri dari unsure pengurus RISMA. Remaja karang taruna dan remaja ormas Islam di Kabupaten Lebong.
Penulis : Bibin **
Redaktur: H.Nopian Gustari