Bengkulu (Hukmas) 28/8 - Sebagai tindak lanjut dari hasil inspeksi pendadak (Sidak) tim Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong terkait kehadiran pegawai sebelum maupun sesudah cuti bersama Idul Fitri 1433 H / 2012 M, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Drs.H. Mulya Hudori,M.Pd berikan pembinaan pada 12 pegawai mangkir.
"Siang ini (Selasa-red) kami telah memanggil dan memberikan pembinaan serta meminta keterangan kepada 12 pegawai Kementerian Agama Kabupaten Lebong yang mangkir atau bolos pada tanggal 15,16,23 dan 24 Agustus lalu," katanya saat dikonfirmasi melalui telphon, Selasa.
Selain itu, Besok (29/8) juga akan dilakukan pembinaan kepada guru madrasah yang mangkir yang didasarkan pada hasil sidak tanggal 27 dan 28 Agustus 2012.
Mulya mengatakan, pembinaan dilakukan sebagai langkah serius Kementerian Agama Lebong dalam menindaklanjuti Surat Edaran Inspektorat Jenderal Nomor:IJ/Kp.08.2/0733/2012 tentang penyampaian rekapitulasi kehadiran PNS dan tindaklanjutnya pasca cuti bersama Idul Fitri.
Berdasarkan SE Irjen, khususnya pada point 2 disebutkan bahwa pegawai yang melanggar disiplin akan dipanggil dan diperiksa dengan berita acara pemeriksaan serta dilakukan pembinaan.
"Dalam SE itu sanksinya saya kira sudah cukup tegas, dan kami tidak mentolelir pegawai yang melanggar disiplin," tegasnya.
Dalam pembinaan yang berlangsung sekitar satu jam itu, mulya mengingatkan dan mengajak kepada pegawai untuk meningkatkan semangat kerja dan disiplin pegawai karena kementerian agama harus menjadi contoh bagi instansi lainnya.
Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan tim Kementerian Agama Kabupaten Lebong, ditemukan 12 Pegawai Kemenag dari Kantor Urusan Agama dan Madrasah yang mangkir atau melanggar disiplin pegawai dan hasil itu telah dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.(JJ)