Bengkulu (Informasi dan Humas) 01/09, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur hadiri sosialisasi Amnesty Pajak di Kantor Pemda Kabupaten Kaur pada Rabu 31 Agustus 2016.
Sosialisasi amnesty pajak ini dibuka oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh Kepala Kantor, Kepala Badan serta segenap jajaran Pemerintahan di Kabupaten Kaur.
Dalam sosialisasi tersebut penyuluh dari Direktorat Jendral Pajak Cabang Bengkulu menyampaikan " Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah di jelaskan dalam UU No 11 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Kuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-undang No 11 Tahun 2016.”
Selain hadir sebagai peserta, Ka.Kemenag Kaur juga selaku pembaca do’a, berharap “Mudah-mudahan acara ini mendapat ridha dari Allah SWT dan mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan program amnesti pajak dapat membantu pemerintah mempercepat pertumbuhan dan dapat meningkatkan penerimaan pajak yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan demi Kemajuan Negara Indonesia mendatang”. (Eleza)