Informasi Humas Kanwil Bengkulu, 12/11- Dalam rangka mempersiapkan perangkat pelaksana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2014, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Drs. H. Ajamalus, MH mengirim 3 orang pejabat Kemenag Benteng untuk mengikuti kegiatan Orientas dan Ujian Sertifkasi Pengadaan Baran dan Jasa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu tahun 2013.
Kegiatan Orientas dan Ujian Sertifkasi Pengadaan Baran dan Jasa ini dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 13 November 2013 bertempat di Hotel Rafles City Jalan Pariwisata Pantai Panjang Bengkulu. Adapun 3 pejabat yang dikirim tersebut adalah Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Rizal, MP.d.I, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Rully Gunawan, M.Hi, Sarimanto, S.Sos mewakili Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Benteng. Selain tiga pejabat tersebut Kemenag Benteng juga mengirim 1 orang staf dan 1 orang Kepala MTs Negeri Kertapati, keduanya hanya mengikuti ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa yang menurut rencana akan digelar pada tanggal 13 November 2013 bertempat di Hotel Rafles City Jalan Pariwisata Pantai Panjang Bengkulu.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Benteng Drs. H. Ajamalus, MH menjelaskan di Kemenag Benteng belum ada satupun memeliki sertikasi Barang dan Jasa, kecuali Kepala Kemenag sendiri yang sudah memiliki sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa. Kepala Kemenag Benteng, sebelum diangkat sebagai Kepala Kemenag Benteng memang sudah menjadi panitia atau pejabat pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Wilayah Kemeng Provinsi Bengkulu. Beliau lulus pertama kalinya pada tahun 2010 kemudian mengikuti konpersi Perpres Nomor 70 tahun 2012 tahun 2012. sekarang masa berlaku setrtifikatnya sampai tahun 2016.
Ditambahkan H. Ajamalus, sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 70 tahun 2012, persyaratan untuk bias diangkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Panitia/Pejabat Pengadaan itu seorang PNS harus sudah lulus ujian sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa. Di Kantor Kemenag Benteng sedikitnya kita membutuhkan 5 orang yang sudah memiliki sertifikat itu, yaitu PPK 3 orang dan Pejabat Pengadaan sebanyak 2 orang. Sebab kalau dalam orientasi dan ujian Barang dan Jasa kali ini, maka dengan terpaksa PPK harus dijabat oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sendiri yaitu Kepala Kemenag Benteng sebagai KPA merengkap sebagai PPK ulasnya.
Hal ini tentunya kurang efektif dalam realisasi anggaran nantinya, disamping itu dana yang sudah dianggarkan untuk honor PPK dan Pejabat Pengadaan dalam DIPA Kemenag Benteng besar kemungkinan tidak terserap dengan maximal. Oleh karena itu saya mengaharapkan kepada ketiga pejabat yang dikirim untuk mengikitu orientasi dan ujian sertifikasi Barang/Jasa ini dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga bisa lulus dalam ujian nantinya.
Penulis : Ajamalus/C
Editor : H.Nopian Gustari