BENGKULU (HUMAS) --- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Zahdi Taher., M.H.I menekankan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kabupaten Bengkulu Utara (BU) harus melek dengan Program Penguatan Moderasi Beragama (PMB).
Hal ini diungkapkan Kakanwil pada kegiatan sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama (PMB) bagi PAI Non PNS dilingkungan Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara di Hotel Bundaran Kota Argamakmur . Selasa, (26/7/2022).
‘’Perencanaan program PMB sudah disusun bahkan menjadi program unggulan Kemenag. Program ini harus dipastikan berjalan, dan menjadi prioritas. Artinya ini bagian tugas dan tanggungjawab kita bersama, terutama PAI Non PNS,’’ kata Kakanwil.
‘’Karenanya saya minta Bapak/Ibu PAI Non PNS harus melek, dan Kawal program ini,’’ pinta Zahdi.
Apalagi implementasi program penguatan moderasi beragama. Selain sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, Moderasi Beragama juga menjadi amanah khusus Presiden Joko Widodo yang diberikan kepada Kementerian Agama.
‘’Kemenag telah mengambil langkah strategis melaksanakan program ini. Salah satunya dengan menggelar Diklat Moderasi Beragama diberikan kepada pegawai, pejabat, dosen, hingga mahasiswa, dan sosialisasi-sosialisasi seperti yang dilaksanakan oleh Kemenag BU ini,’’ jelas Kakanwil.
Dengan demikian Zahdi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemenag BU yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi PMB ini.
‘’Kemenag BU ini merupakan Kemenag yang ke 3 dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi PMB setelah Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang. Saya begitu mengapresiasi, mudah-mudahan para Penyuluh Agama dapat segera menindaklanjutinya ke tempat tugasnya masing-masing,’’ harap Kakanwil.
Sementara itu, Kakan Kemenag Bengkulu Utara Drs. H. Ajamalus, M.H menyatakan siap melaksanakan amanah Menag RI dan Kakanwil dalam mengimplementasikan program PMB di lingkungan Kemenag BU.
‘’31 PAI Non PNS siap, bahkan kami akan melaksanakan evaluasi dan pengawasan secara langsung untuk menyukseskan program unggulan Kemenag ini,’’ tegas mantan Kakan Kemenag Bengkulu Tengah itu.
Menurut Ajamalus, program PMB memang harus dikawal Karena telah tercermin dalam Visi dan Misi Kementerian Agama Tahun 2022-2024. Visi 2020-2024 adalah menggapai Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong-royong.
‘’Karenanya saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenag BU, mari kita kawal dan dukung program ini dalam rangka membangun masyarakat BU yang saleh dan moderat,’’ demikian Ajamalus.
Sementara itu selain dihadiri jajaran Kemenag BU, kegiatan ini juga langsung dihadiri tim monitoring dari Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Moderasi Beragama Kemenag RI M. Iqbal Hasbih, dan Faikat Kholis.
Penulis : Tatang Wss