Kakanwil Kemenag Bengkulu Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2023

Bengkulu (Humas)- Penyusunan perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah yang wajib dilaksanakan Kementerian dan Lembaga sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden (Pepres) No.29 tahun 2014 tentang sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Perjanjian Kinerja ini berisi lembaran/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian Kinerja inilah nantinya akan terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur yang berdasarkan atas tugas,fungsi dan wewenang.

Berkaitan dengan hal ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H.Muhammad Abdu, S.Pd.I, MM bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Bengkulu Drs. H. Hamdani,M.Pd, dan Subkoordinator Perencanaan dan Informasi Desrizaldi S.IP beserta tim menghadiri acara Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Provinsi Bali,Selasa(13/12),berserta seluruh Kepala Kanwil Kementerian Agama se Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Holiday Inn Resort Baruna Bali dihadiri pula secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof.Dr.H.Nizar,M.Ag.Dalam sambutannya Nizar mengingatkan Amanat Menteri Agama yang disampaikan dalam acara penyerahan DIPA dan penandatanganan perjanjian Kinerja Pimpinan Unit Eselon I pada 7 Desember 2022,dimana para Pimpinan satuan kerja diminta harus :

1. Mewujudkan Visi Kementerian Agama dan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, transparan,dan akuntabel

2. Melakukan langkah optimalisasi realisasi anggaran dengan efektif,efisien, akuntabel dan jelas output serta outcome

3. Melakukan antisipatif dan responsif terhadap tantangan kebutuhan layanan keagamaan dan layanan pendidikan keagamaan tahun 2023

4. Menyusun Grand design  pelayanan yang diberikan kepada masyarakat

5. Menyusun berbagai langkah strategis dan tidak menjadikan anggaran sebagai strategi tunggal demi tercapainya target yang telah ditetapkan dan pelayanan optimal bagi Masyarakat

6. Melakukan lelang pra-DIPA agar pada awal tahun pakerjaan dapat segera dilaksanakan

7. Memberikan penghargaan (reward) kepada satker atas kerja keras,kerja cerdas,dan kerja bersama dan atas capaian kinerjanya ataupun sanksi (punishment) pada satker yang tidak mampu melaksanakan target realisasi anggaran senilai 70% pada bulan ke 7

Disampaikan pula oleh Sekjen agar para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dapat menggunakan anggaran secara efektif dan efisien yang berfokus pada pencapaian target kinerja dan program prioritas Menteri Agama dengan melakukan langkah-langkah strategis.

Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H.Muhammad Abdu,S.Pd.I.,MM,. menyatakan akan mengoptimalkan anggaran yang telah diterima sesuai dengan prioritas yang telah diamanatkan oleh Menteri Agama dan berharap kerjasama yang baik dari seluruh satker Kementerian Agama se provinsi Bengkulu untuk dapat mewujudkan keberhasilannya.

"Ini tantangan bagi kita bersama,oleh karena itu sangat dibutuhkan kerjasama dari kita semua,dari seluruh satker dan dari semua unsur yang terlibat untuk merealisasikan anggaran sesuai dengan amanat Menteri Agama.Harapan saya kedepan capaian kinerja dan realisasi anggaran kita ditahun 2023 akan mencapai target,dan sesuai dengan rencana anggaran yang kita buat" harap H.Muhammad Abdu,S.Pd.I,.MM.

Selain penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2023 pada kesempatan yang sama juga diberikan ucapan selamat kepada Kepala Kanwil Kemenag Bali dan Yogyakarta atas keberhasilan memperoleh penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022,yang akan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. (Dina)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA