Kakan Kemenag Kota Bengkulu Ikuti Coffee Morning Bersama Ombudsman RI

Bengkulu (Informasi dan Humas), Hari Senin tanggal 14 Maret 2016, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH,MA telah mengikuti acara Coffee Morning Bersama Ombudsman RI dengan tema “Ombudsman Mendengarkan”.

Acara ini digelar di Waroeng Kopi Rumoh Atjeh di Jalan Sudirman, Kelurahan Pintu Batu Kota Bengkulu. Dihadiri oleh undangan dari pemerintahan, badan usaha, akademisi, swasta, NGO, dan organisasi kemasyarakatan. Tampak hadir dalam acara diskusi tersebut, Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol HM. Ghufron, GM Harian RB Pihan Pino, S.Ikom, Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra, S.Ag,M.Si, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Tarmizi, B.Sc,S.Sos dan undangan lainnya.

Dalam acara ini, Pimpinan Ombudsman RI, Dr. H. Laode Ida menyatakan dalam menjalankan tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara atau pemerintahan, Ombudsman bekerja secara imparsial. Artinya, tidak berpihak kepada siapapun.

Pengawasan yang dilakukan Ombudsman adalah terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan atau APBD.

Dimana, selama ini banyak kesalahan persepsi yang ada ditengah masyarakat. Bahwa Ombudsman akan membela atau berpihak kepada pelapor yang merasa dirugikan dengan pelayanan publik. Hal tersebut adalah keliru, karena Ombudsman bukan melakukan pembelaan. Melainkan mencari solusi dari klarifikasi sebuah laporan. (Popi)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA