Ka.Kan Kemenag BS Tinjau Lokasi Batas Tanah RA Kemenag

Bengkulu (Informasi dan Humas), Ka. Kankemenag Bengkulu Selatan Drs. Yasaroh Maksum bersama Kasi Pendidikan Madrasah Yusmini, M.Pd  meninjau secara langsung batas tanah Raudatul Anfal (RA) Darmawanita Kemenag Bengkulu Selatan yang diakui salah satu warga melebihi batas tanah miliknya.

Peninjauan langsung ini dilakukan setelah upaya musyawarah antara pihak RA dan H.Anas Andra selaku pemilik tanah yang berbatasan dengan RA Darmawanita Kemenag BS tidak membuahkan hasil.

Kepala RA Darmawanita Kemenag BS Sri Maryanti.S.Pd yang memberikan penjelasan tentang duduk perkara perihal batas tanah RA dan Tanah milik H.Anas Andra yang menyatakan bahwa Tanah RA Darmawanita Kemenag Bengkulu Selatan melebihi batas tanah miliknya.

Dari hasil penjelasan yang dikemukakan oleh Kepala RA Sri Maryati S.Pd, Ka.Kemenag Bengkulu Selatan memberikan arahan agar pihak RA dapat mengadakan pertemuan secara resmi yang melibatkan pihak-pihak yang terkait diantaranya Ketua RT,Lurah,Pewakaf Tanah RA, H.Anas Andra selaku pemilik tanah yang berbatasan dengan RA,Masyarakat sekitar dan pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai pihak penengah yang diharapkan dapat memerikan solusi terbaik.

Arahan Ka.Kan Kemenag ini disambut baik oleh Ka.RA Darmawanita Kemenag BS dan berencana  akan menggelar pertemuan tersebut dalam waktu dekat.

Disampaikan oleh Ka.Kan Kemenag Bengkulu Selatan Drs.Yasaroh Maksum agar Pihak RA dapat meminta bantuan langsung dari BPN (Badan Pertahanan Nasional) untuk mengukur secara jelas dan pasti mengenai batas tanah RA sesuai dengan sertifikat yang ada sehingga tidak akan ada lagi konflik berkaitan dengan Batas tanah tersebut.

Penulis : Fardiana

Editor : H. Nopian Gustari JH


TERKAIT

Wilayah LAINNYA