Kakan Kemenag Benteng Ijop MI Al Hizam

Bengkulu Tengah (Humas) – Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM dengan di damping Kasi Pendidikan Islam Muhammad Ali, S.Pd.I.,M.Pd menyerahkan langsung Izin Operasional Madrasah Ibtidaiyah Al Hizam, Selasa (13/04).

Setelah melalui berbagai proses, Izin Operasional Madrasah yang berlokasi di Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang sudah terbit. H. Sipuan selaku Kakan Kemenag Kab. Bengkulu Tengah saat serah terima dalam arahannya.  Menyampaikan, bahwa dengan di keluarkannya izin ini, akses penyelenggara pendidikan Madrasah akan lebih berkualitas dan bermutu.

"Mudah-mudahan dengan terbitnya izin operasional pendirian Madrasah ini, oleh pengelola yayasan betul-betul bisa dimanfaatkan untuk proses pembinaan dan pembelajaran dengan mengikuti prosedur, ketentuan dan aturan yg berlaku di Kementerian Agama," ungkap H. Sipuan.

Turut mendampingi beliau, Kasi Pendis Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah Muhammad Ali mengatakan, dengan telah terbitnya Izin Operasional MI Al Hizam Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang tersebut harus meningkatkan pendidikan. “Kita harapkan mampu meningkatkan kualitas, menjadi Madrasah yang bermutu sesuai dengan standar nasional pendidikan,” kata Muhammad Ali.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA