Kaur (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Mansyahri, SAg, MHI melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH di KUA Kecamatan Kaur Selatan, Rabu (25/8), guna untuk menindaklanjuti terkait penurunan level Covid-19 Kabupaten Kaur dari level 3 menjadi level 2.
Turut hadir dalam rakor tersebut Kepala KUA Kecamatan Kaur Selatan Marpensorry, SHI, MH, Kasat intelkam polres Kaur Iptu Tomson Sembiring, SH, Camat Kaur Selatan Alimin, SPd, Kapolsek Kaur Selatan AKP Johni Silaen, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Kaur Selatan Ikhsan Efendi dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala KUA Kecamatan Kaur Selatan yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan rakor dengan telah memenuhi protokol kesehatan secara ketat.
Ia mengatakan, selanjutnya untuk pelaksanaan pesta pernikahan diharapkan menunggu Surat Edaran Bupati Kaur tentang pelaksanaan pesta pernikahan, meskipun saat ini untuk penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kaur telah menurun dari jumlah sebelumnya.
“Apabila nantinya sudah ada surat edaran Dari Bupati Kaur terkait pelaksanaan pesta pernikahan diharapkan tetap menjaga prokes dalam pesta pernikahan tersebut seperti pembatasan tamu undangan, menggunakan nasi kotak dan lainnya” jelasnya.
Sementara itu Kakan Kemenag Kaur Mansyahri, SAg, MHI dalam arahannya meminta kepada Kepala KUA Kecamatan untuk turut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid 19.
“jangan sampai lengah, tetap patuhi protokol kesehatan dan jangan takut divaksin” pungkasnya. (Puji)
(Puji)