Mukomuko (Humas) - Kerukunan umat beragama, antar umat beragama dan Pemerintah, adalah tiga pilar Kerukunan yang harus terjaga dan dipelihara oleh siapapun dan dimanapun berada apalagi sebagai ASN Kementerian Agama.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala KUA Kec. Sungai Rumbai Afandi Rahman dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Moderasi Beragama, Nasionalisme dan Kerukunan Umat Beragama di Balai Diklat Keagamaan Palembang, mulai tanggal 15 s/d 20 Februari 2021, berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Nomor : 356/KK.07.05.1/KP.02.2/02/2021 tanggal 11 Februari 2021.
Secara terpisah Afandi juga menambahkan bahwa tujuan pelatihan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan ASN Kementerian Agama tentang Moderasi beragama, Nasionalisme dan KUB, sehingga diharapkan melalui pelatihan ini dapat meningkatkan nilai nasionlisme, persatuan dan wawasan kebangsaan ASN di Kementerian Agama. (TS)