Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/2- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rimbo Pengadang Rohidin S. Ag lakukan pembinaan terhadap sepasang pengantin yang akan melangsungkan pernikahan akhir bulan Pebruari 2016 mendatang dibalai nikah kantor KUA Rimbo Pengadang pada hari selasa (09/02)
Ia mengatakan pernikahan/perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga bahagia berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, yang berarti seorang suami yang telah menikah akan terikat oleh hak dan kewajiban.
“Untuk membina keluarga yang bahagia, maka suami istri harus menjungjung tinggi hak dan kewajiban masing-masing yang dilandasi rasa cinta, kasih sayang, saling pengertian, harus didasari niat suci, persetujuan orang tua masing-masing, serta mewujudkan kehidupan yang islami, dan membentuk keluarga sakinah mawaddah warohmah, mengharap ridho allah swt”jelas pria yang pernah juara II MKQ tingkat propinsi Bengkulu ini.
Ia juga mengatakan bahwasanya kewajiban seorang suami terhadap isteri diantaranya Menjadi suami yang baik, dapat membimbing dan dapat menjadi pemimpin dalam keluarga lahir dan batin, Memberi nafkah sesuai kemampuannya serta Hormat dan sopan, apalagi dikala istri mengalami suatu kesulitan Membantu istri dalam mengerjakan tugas hariannya utama lagi memelihara dan mendidik anak.
Sedangkan kewajiban istri terhadap suaminya diantaranya adalah Membantu suami dalam memimpin keluarga untuk mencapai kesejahteraan, keselamatan Rumah Tangga. Hormat dan patuh kepada suami dalam batasan tidak menyimpang dari ajaran agamaserta Menyenangkan dan berbakti pada suami dangan ikhlas, selalu bermuka manis, jernih. Menerima dan menghormati pemberian suami walau sedikit secara hemat, cermat dan bijaksana.
Adapun hak bersama antara suami istri diantaranya adalah Mempunyai hak yang seimbang dalam kehidupan berumah tangga dan pergaulan hidup bermasyarakat Masing-masing dapat melakuan perbuatan hukum.
Di akhir binaanya ia menerangkan pedoman menuju keluarga sakinah mawaddah warohmah adalah Menjalankan Perintah Allah SWT dan meninggalkan laranganNYA, dan mengikuti Sunnah Rasulullah SAW.
Sementara itu Lora Iryani serta pasanganya Khairil Amri yang akan melangsungkan pernikahan di talang ratu merasa senang dengan penaseharan perkawinan dari Ka KUA rimbo pengadang dan akan berusaha melaksanakan sesuai yang di sareatkan oleh Alloh dan rasulnya.
Penulis : Bibin **
Redaktur: H.Nopian Gustari