Mukomuko (Informasi dan Humas) . Menindak lanjuti instruksi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko beberapa waktu yang lalu tentang pendataan rumah ibadah dan pengukuran arah kiblat Masjid/Mushalla. Petugas Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAI Non PNS) KUA Kecamatan Air Ramai Kabupaten Mukomuko Kepala KUA Air Ram,ai Drs. H. Mukhlisin memberikan pelatihan tata cara dan metode pengukuran Arah Kiblat kepada JFU dan PAI Non PNS diwilayahnya.
Kepala KUA Air Ram,ai Drs. H. Mukhlisin mengatakan pelatihan bagi JFU dan PAI Non PNS ini sangat penting dilakukan, mengingat pengetahuan mereka sangat kurang dibidang teori, tata cara dan metode pengukuuran arah kiblat masjid/mushalla ini, karena memang mereka belum perrnah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Kantor Kemenag Mukomuko atau dilaksanakan oleh Kanwil kemenag provinsi Bengkulu.
‘’Semoga dengan pelatihan singkat dan sederhana ini dapat memberikan bekal kepada JFU dan PAI Non PNS KUA Kecamatan Air Rami dalam melaksanakan tugasnya, khsusunya dalam mengukur arah kiblat masjid/amushalla mengingat pengukuran arah kiblat ini menyangkut keterkaitan ibadah umat Islam yang perlu ada kepastian arah kiblatnya karena menghadap kibalat merupakan salah satu syarat sahnya shalat seseorang umat Islam, baik di masjid maupun di Mushalla,’’ demikian H. Mukhlisin.(Elan)