Seluma (Inmas) - Diklat Subtantif Penyuluh Agama Islam Non PNS Angkatan LIV yang diselengarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Palembang berlangsung selama 6 hari kedepan bertempat di Aula Kemenag Seluma dengan menyajikan Materi dasar, inti dan materi penunjang, dengan pola Diklat 60 jam Tatap Muka. Selasa, 3/9/19.
Materi dasar yang dimaksud adalah meliputi pembangunan di bidang agama, pembangunan SDM kementerian agama dan peningkatan kualitas Diklat teknis pendidikan dan keagamaan.
Sedangkan untuk materi inti yakni meliputi seluruh materi substansi penyuluhan, materi kebangsaan serta revolusi mental yang disampaikan oleh Tontowi Rahman Widiyaswara Balai Diklat Keagamaan Palembang.
Pada sesi awal Tontowi Rahman menjelaskan Wawasan kebangsaan adalah cara memandang kemampuan untuk memahami keberadaan jati dirinya sebagai suatu bangsa dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsanya dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
Lanjutnya, Wawasan kebangsaan mendayagunakan kondisi geografis, sejarah, sosiobudaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan kepentingan nasionalnya, dan menempatkan dirinya dalam pergaulan internasional. Sedangkan Nilai – Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan, antara lain : Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, Tekad untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan bersatu, Cinta akan Tanah Air dan Bangsa, Kesetiakawanan Sosial dan Mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Diakhir materi Tontowi Rahman mengulas kembali tujuan utama dari Diklat tersebut, yakni untuk meningkatkan kompetensi dari para penyuluh agama, khususnya di Kabupaten Seluma.
"Jadi, dalam Diklat ini tidak hanya berakhir sampai di sini saja, akan tetapi ke depan ada proses tindak lanjut untuk mengimplementasikan di tempat kerja masing-masing (penyuluh)," ucapnya.
Harapan serupa diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, Drs. H. Herman Yatim, MM. Pada penyampaian materi Kebijakan Pembangunan Pada Bidang Agama.
"Jadi ke depan kita berharap dengan adanya Diklat ini kompetensi dari penyuluh agama di Kabupaten Seluma ini dapat lebih meningkat baik dari segi sikap, pengetahuan dan keterampilan, sehingga penyuluh yang ada betul-betul berkompeten dan profesional dalam menjalankan tugas," tuturnya. (SH.BN)