Bengkulu (Informasi dan Humas) 9/6 – Berbagi Ilmu dan wawasan dalam Pertemuan pertama setelah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH Mengikuti Diklat PIM III tahap Pertama sejak tanggal 19 - 29 Mei 2014 di Pusdiklat Ciputat Jakarta. Beliau menyampaikan beberapa hal penting yang diperoleh selema mengikuti Diklatpim III tersebut untuk dijadikan khasanah pengetahuan dan ketrampilan dalam peningkatan kinerja pejabat dan staf dilingkungan Kantor Kemeng Kabupaten Bengkulu Tengah.
Seorang pemimipin itu harus memiliki jiwa perubahan (Let’s Change) menuju hal yang lebih baik, bekerja dan bekerja adalah sifat dan jiwa yang harus tertanam dalam jiwa pemimpin dan semua staf pelaksana lainnya sehingga kita dapat bekerja dengan baik dan memperoleh hasil kinerja yang maximal dalam mencapai tujuan bersama dalam sebuah organisasi.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH pada saat menyampaikan hasil Diklat yang telah diikutinya selama 10 hari tahap pertama sekaligus menyampaikan sistem pola baru pelaksanaan Diklatpim III yang akan berlangsung dari 19 Mei 2014 samapai dengan tanggal 12 Agustus 2014 bertempatkan di Aula Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah (Senin, 02 2014) yang lalu.
Pertemuan tentang penyampaian hasil diklat tersebut dibuka oleh H. Airin, S.Ag selaku Kasubbag TU KanKemenag Benteng sekaligus sebagai moderator , selain itu turut hadir dalam acara tersebut 3 Kasi Kantor Kemenag Benteng lainnya yaitu Rizal S.Pd.I. M.Pd.I selaku Kasi Pendis, Rolly Gunawan, S.Sos.I. M.HI selaku Kasi Bimas Islam serta Hj. Nurleila MIS, S.HI selaku Kasi Penyelanggara Haji dan Umrah.
Acara yang juga diikuti oleh seluruh Staf Kan.Kemenag Benteng dan juga para Pengawas di Jajaran Kantor Kemenag Benteng tersebut berjalan selama kurang lebih 3 jam lamanya dan membahasa tentang Penjelasan Proyek Perubahan Sistem Diklat Pola Baru yang nantinya juga bermanfaat untuk wawasan bagi para pejabat atau pun staf dilingkungan kantor kementerian agama kabupaten bengkulu tengah yang suatu sa’at nantinya juga akan mengikuti Diklat Pimpinan yang serupa.
Pada pertemuan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kbupaten Bengkulu Tengah juga menyampaikan sedikit penjelasan yang ada pada materi Diklat tentang rencana Pemberian Remonisasi Pegawai PNS di lingkungan Kementerian Agama RI. “Remonisasi ini nantinya berkaitan dengan ekfetifitas jam kerja Pegawai 37 jam untuk lima hari kerja dalam 1 minggu dan juga di pantau melalui jurnal harian kerja pegawai hal ini tidak hanya berlaku pada pegawai struktural namun juga berlaku kepada pegawai fungsional, untuk itu diminta kepada seluruh Kepala Madrasah dan Kepala KUA untuk menggunakan sistem absensi Fingerfriends dengan segera yang akan dikoordinir langsung dari Kantor Kemenag Benteng, dalam hal ini Remonisasi dengan menggunaan Absensi Sidik Jari mungkin merupakan musibah besar bagi sebahagian para pegawai yang selama ini menerapkan kebiasaan mengabaikan kedisiplinan waktu kerja, dengan diadakannya remonisasi tersebut maka diharapkan tidak akan ada lagi pegawai yang mengabaikan jam masuk dan keluar pada jam kerja”, ujar Ajamalus.
Penulis: Ridwan /Redaktur: H.Nopian Gustari