Ka. KanKemenag Kepahiang Pimpin Sidang Itsbat Qimat Zakat Fitrah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/07-  Kepala  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Paimat Solihin. M.HI pimpin sidang Sidang itsbat Qimat Zakat Fitrah Rabu 15/07/14 diaula Kantor yang dihadiri kabag Perekonomian pemda, Kadis Pertanian, Ketua MUI, dan unsur terkait.

Drs. Paimat Solihin. M.HI dalam pembukaan sidang itsbat Qimat Zakat Fitrah tersebut membacakan harga – harga beras dipasaran mulai dari harga beras terendah dengan kualitas rendah, sedang dan kualtas super, harga beras tersebut diketahui melalui survei kelapangan langsung, yang dilakukan oleh tim survei dari  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.

Adapun yang menjadi pokok sidang tersebut membahas tentang penggantian zakat fitrah beras menjad survei uang. Dari berbagai perwakilan ada yang mengusulkan zakat uang dibuat menjadi tiga yaitu dari Rp. 22.000,. Rp. 25.000, dan Rp. 27.000,- per jiwa, namun ada juga yang mengusulkan cuma 2 yaitu  Rp. 25.000,- dan Rp. 27.000 per jiwa. Alasan dari usulan yang berbeda tersebut cukup beragam.

Dari berbagai usulan dan alasan yang berbeda tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Paimat Solihin. M.HI yang sebagai pemimpin sidang menarik kesimpulan bahwa penggantian zakat fitrah menjadi uang   ditetapkan menjadi 3 yaitu Rp. 22.000,. Rp. 25.000, dan Rp. 27.000,- per jiwa dan itupun disetujui oleh anggota sidang itsbat Qimat Zakat Fitrah.

Penulis : Deden /C Redaktur  H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA