Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/10- Menjelang pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Honorer K-2 yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 3 November mendatang, sebanyak 63 Honorer K-2 Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang mendapat arahan.
Arahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kepahiang tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Hamdani M.Pd dan dihadiri oleh Kasubbag TU Lukman, S.Ag, pelaksana Kepegawaian Rusiati, S.Ag dan Bendahara Pengeluaran Eri Susianti S.Ag serta 63 Honorer K2 Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.
Hamdani menjelaskan bahwa dari 47 Honorer K1 yang ada di Kemenag Kabupaten Kepahiang hanya 10 orang yang lulus tanpa tes sisanya di luncurkan ke K2 jadi keseluruhan Honorer K2 berjumlah 63 orang yang harus mengikuti Tes nantinya.
Lebih lanjut dikatakanya bahwa dasar pelaksanaan tes CPNS bagi honorer K-2 tersebut telah dituangkan dalam surat edaran Menteri PAN dan RB Nomor SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tentang jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai Negeri Sipil tahun 2013 dan keputusan sekretaris jenderal kementerian Agama RI Nomor 10 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pengadaan calon Pegawai Negeri Sipil dari tenaga honorer di Lingkungan Kementerian Agama serta surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor : B.II/2-a/Kp.00.3/18780/2013 tentang persiapan pelaksanaan tes CPNS tenaga honorer kategori II dan pelamar umum tahun 2013.
Kemudian Drs. Hamdani M.Pd mengajak kepada para Honorer K2 untuk mempersiapkan diri menjelang Tes nantinya dengan banyak – banyak berdo’a, berikhtiar, belajar serta bermunajat kepada Allah swt agar tes yang dijalani nantinya berjalan lancar dan dapat membuahkan hasil yang memuaskan sehingga berharap semuanya bisa lulus.
Disamping itu bersamaan dengan arahan yang diberikan Kepala Kankemenag Kabupaten kepahiang, para Honorer K2 juga diminta melengkapi syarat untuk tes dengan mengumpulkan pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar disertai membubuhkan nama dan tempat tanggal lahir
Penulis : Deden/BEditor : H.Nopian Gustari