Jelang Pencairan Tukin, KUA Selupu Rejang Tanda Tangani Surat Pernyataan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/7- Kabar gembira akhirnya menyelimuti jajaran KUA Selupu Rejang, hal ini dikarenakan rencana pencairan tunjangan kinerja semester pertama akan segera terealisasi.

Berdasarkan SK Sekjend Kementerian Agama RI nomor : 13 tahun 2014 tentang tata cara pembayaran tunjangan kinerja pada kementerian agama.

Untuk itu pada Kamis (09/07/2015) sebanyak 5 orang PNS di KUA Selupu Rejang menandatangani surat pernyataan pegawai atas penerimaan tunjangan kinerja.

Kelima pegawai KUA Selupu Rejang adalah Mintarno, SHI, MHI. Zuliani, BA. Bakhtiar, S.Sos. Febrianti Asnha Rita, S.Ag, MHI dan Reno Juliando, S.Th.I, MHI.

Menurut ka. KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI. MHI. bahwa penandatanganan surat pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penerimaan tunjangan kinerja termasuk kebenaran perhitungan pemotongan berdasarkan kehadiran dan capaian kinerja.

Apabila dikemudian hari terdapat kelebihan pembayaran yang mengakibatkan kelebihan pembayaran maka PNS harus siap mengembalikan ke kas Negara.

Penulis : Mintarno/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA