Bengkulu (Informasi dan Humas), Masa tugas atau surat keputusan (SK) tentang pengangkatan tenaga penyuluh agama honorer (PAH) tahun anggaran 2015 segera berakhir. Menariknya pendaftar dan peminat tenaga PAH mulai bermunculan datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Pino Raya BS. Ada yang langsung membawa berkas, ada lagi yang hanya bertanya dan berkoordinasi.
Sebagaimana kemarin warga Desa Air Kemang Wapin, pensiunan guru ini meminta penjelasan terkait perekrutan tenaga PAH. Pasalnya di wilayah tempat ia tinggal berdiri tiga bangunan mesjid, dan baru dua tenaga PAH. Harapan tahun depan adanya penambahan kouta untuk desa dimaksud.
“Saya sengaja datang dan bertanya seputar syarat perekrutan tenaga PAH,” kata Wapin.
Terpisah Kepala KUA Pino Raya BS Wahidin,S.Pd.I membenarkan masa tugas tenaga PAH tahun anggaran 2015 segera berakhir, namun mengenai petunjuk teknis perekrutan masih menunggu petunjuk dan panduan serta edaran dari Kantor Kemenag BS cq Bagian Bimas Islam.
“Mengacu kepada tahun sebelumnya, perekrutan tetap dilakukan setiap tahunnya, namun adakalanya ada penambahan dan pengurangan, misalnya umur atau ijazah terakhir yang dimiliki calon PAH,” kata Wahidin.
Wahidin menegaskan perekrutan tetap mengacu kepada persyaratan yang ditentukan Kantor Kemenag BS baru kemudian dilaksanakan selesksi sesuai ketentuan yang ada. (salimudin/humas)
Redaktur : H. Nopian Gustari