Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/6- Beberapa hari yang lalu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma beserta jajaran mengikuti sosialisasi Zona Integeritas yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Acara tersebut bertempat di Gedung Aula Kantor Kemenag Kabupaten Seluma. Kamis,18/06/15.
Sosialisasi Zona Integeritas (ZI) yang dilaksanakan selama dua hari tersebut dibukalagsung oleh Ka.Kemenag Seluma H.Sipuan,S.Ag.MM serta didampingi Ka.subbag TU, H.A.Tarmizi,M.Ag dan Inspektur Wilayah II Kementerian Agama RI, Maman Saepulloh,M.SI.
Dalam sambutan Ka.Kemenag Seluma beliau mengingatkan kepada para peserta dan seluruh pejabat jajaran Kemenag Seluma agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik karena sosialisasi tersebut berapa diantaranya menyangkut Tindak Pidana Korupsi, Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan disiplin ASN.
Lanjut Ka.Kemenag ikuti sosialilasi ZI ini dengan baik,agar materi yang disampaikan oleh Irjen ini kita dapatkan tegasnya.
Sementara itu Maman Saepulloh, M.Si menjelaskan, Sosialisasi digelar sebagai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah, serta amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pak Maman ini juga menjelaskan penerapan Zona Integritas merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi dan beberapa upaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama untuk mewujudkan itu adalah dengan adanya Assissment bagi seluruh pejabat struktural ungkap Maman.
Masih dalam penjelasan Maman yang menilai Zona Integritas adalah pihak Independen, untuk itu saya berharap adanya komitmen dari seluruh jajaran Kementerian Agama untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani.
Penulis : Mb/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari