Itjen Segera Implementasikan Audit Berbasis Kinerja

Bengkulu (Hukmas) 30/11- Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Agama, Dr. Muhammad Jasin Menegaskan akan segera mengimplementasikan program audit berbasis kinerja dan tujuan tertentu yang merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2008. Hal tersebut sampaikan saat memberikan pembinaan sekaligus selaturahmi pada Jajaran Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV serta seluruh kepala Madrasah dan utusan pondok pesantren se-Provinsi Bengkulu, di aula Asrama Haji Bengkulu, Senin, 26/11. “Pada akhir tahun ini kita telah mulai menerapkan sistem audit berbasis kinerja, karena program audit yang selama ini dilakukan tidak sesuai lagi,’ Kata Itjen yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Dijelaskanya tujuan dari pada audit berbasis kinerja dan tujuan tertentu diantaranya adalah Sebagai dasar penilaian keberhasilan/ kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur serta Sebagai dasar Pemberian reward atau penghargaan dan sanksi. Dalam kesempatan itu juga, sebagai langkah awal Irjen juga melontarkan ajakan agar semua unsur keluarga besar Kementerian Agama bisa memberikan contoh keteladanan yang baik dengan memulai perbaikan dari internal sendiri, seperti menghindari gratifikasi dan menumbuhkan budaya disiplin. Menurut Irjen, Itjen selaku lembaga pengawasan intern Kementerina Agama tidak bisa berbuat apa-apa tanpa adanya dukungan dari seluruh unsur Kementerian Agama, “Tanpa adanya dukungan dari bapak ibu kami tidak bisa berbuat banyak karena bapak ibu merupakan mitra kerja kami dan mari kita maknai visi dan misi kementerian Agama dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

TERKAIT

Wilayah LAINNYA