Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/1- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong (RL) harus profesional dan amanah dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya sebagai abdi negara.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Drs.H.M.Ch.Naseh,M.Ed setelah selesai melaksanakan upacara memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Ke-68 di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini.
Naseh menjelaskan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan PNS dalam melaksanakan tugas harus berdasarkan peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah berdasarkan tugas dan jabatannya masing-masing. Dalam upaya mewujudkan PNS yang profesional dan amanah harus dimulai dari diri sendiri untuk memberikan contoh kepada yang lain dalam berbuat baik seperti melatih diri disiplin waktu dalam bekerja.
“PNS harus professional dalam melaksanakan tugas dan amanah dalam melaksanakan jabatan yang diberikan, itu harus dimulai dari diri sendiri supaya menjadi contoh bagi orang lain” tegas Naseh.
Ia berharap kepada semua abdi Negara harus mampu memberikan pelayanan dengan baik dan bekerja dengan benar sehingga apa yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan Negara. Apabila kita telah melaksanakan tugas dengan baik maka korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dihapuskan dari Negara Indonesia, dengan demikian dapat tercipta kesejahteran bagi seluru rakyat Indonesia.
Sementara H.Suherman,SH,MM selaku pembina upacara menuturkan melalui peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 diharapkan semua abdi Negara harus professional dan amanah dalam melaksanakan tugas. Untuk menciptakan itu semua, PNS harus memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan agar tidak ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan sebab setiap warga Negara mempunyia hak yang sama.
Adapun petugas upacara sebagai Pembina upacara Bupati Rejang Lebong H.Suherman, SE,MM dan pemimpin upacara Sarno,S.Ag yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya. Sementara pembaca Undang-Undang Dasar 1945 Suandi,S.Th.I dari staf kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong serta pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah H.Suryono,S.Ag,M.Pd yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Curup Utara. Sementara peserta upacara HAB Kementerian Agama ke-68 meliputi para pejabat dinas dan instansi di lingkungan Pemda Kabupaten Rejang Lebong, TNI, Polisi, semua PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Penulis: Suandi/C
Editor : H.Nopian Gustari